Kamis, 03 Mei 2012

Bulan Purnama Terbesar Tahun ini di Akhir Pekan

Rabu, 02 Mei 2012 02:26 WIB     
JAKARTA--MICOM: Para pengamat angkasa mencatat: bulan purnama terbesar tahun ini akan tiba pada akhir pekan ini.


Bulan akan menjadi penuh pada Sabtu (5/5) pukul 11.35 waktu setempat. Karena bulan purnama pada bulan ini bertepatan dengan masa Bulan paling dekat dengan Bumi, ini akan menjadi yang terbesar pada 2012.

Bulan akan berada pada 221.802 mil (356.955 kilometer) dari planet kita. Ini menawarkan para pengamat angkasa satu pemandangan spektakuler dari bulan ekstralebar, ekstraterang, dan dijuluki supermoon.

"Jarak pendekatan Bulan dengan Bumi bervariasi sekitar tiga persen," ujar ahli meteorologi Joe Rao kepada SPACE.com. Ini terjadi karena orbit Bulan bukan berbentuk lingkaran sempurna. Bulan purnama pada bulan ini akan menjadi sekitar 16 persen lebih terang dari rata-rata.

Sebaliknya, pada akhir tahun ini, tepatnya 28 November, bulan purnama akan bertepatan dengan jarak terjauh Bulan dengan Bumi, sehingga membuat bulan purnama terkecil.

Penampilan yang tidak biasa pada bulan purnama bulan ini mungkin mengejutkan bagi sebagian orang, tapi tidak ada alasan untuk khawatir.

Menurut para ilmuwan, perbedaan jarak antara Bulan dan Bumi yang sedikit tidak cukup untuk menyebabkan gempa bumi atau efek pasang surut yang ekstrem. (OL-5)

SUMBER :
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/02/316892/291/7/Bulan-Purnama-Terbesar-Tahun-ini-di-Akhir-Pekan

Tugas 08 (Aspek Hukum dalam Ekonomi)

Macam-Macam Perlunasan Utang


     Dalam perlunasan utang adalah terdiri dari perlunasan bagi jaminan yang bersifat umum dan perlunasan yang bersifat khusus.
1. Perlunasan utang dengan jaminan umum
Perlunasan utang dengan jaminan umum didasarka pada Pasal 1131 KUH Perdata dan Pasal 1132 KUH Perdata.
     Sementara itu, dalam Pasal 1131 KUH Perdata dinyatakan bahwa segala kebendaan debitor, baik yang ada maupun yang akan ada, baik bergerak maupun yang tidak bergerak merupakan jaminan terhadap perlunasan utang yang dibuatnya, sedangkan Pasal 1132 KUH Perdata menyebutkan harta kekayaan debitor menjadi jaminan secara bersama-sama bagi semuan kreditor yang memberiakn utang kepadanya :pendapatan penjualan benda-benda itu dibagi-bagi menurut keseimbangan, yakni menurut besar-kecilnya piutang masing-masing. Kecuali, jika di antara para berpiutang itu ada alasan-alasan sah untuk didahulukan.
     Dalam hal ini,benda yang dapat dijadikan perlunasan jaminan umum apabil telah memenuhi persyaratan, antara lain :
a. Banda tersebut bersifat ekonomis (Dapat dinilai dengan uang),
b. Benda tersebut dapat dipindahtangankan haknya kepada pihak lain.
2. Perlunasan utang dengan jaminan khusus
Dalam pada itu, merupakan hak khusus bagi jaminan trtentu bagi pemegang gadai, hipotik, hak tanggungan, dan fidusia.

SUMBER :
Hukum Dalam Ekonomi (Edisi 2), oleh Advendi S & Elsi Kartika S
http://books.google.co.id/books?id=esFIdX7qOAEC&printsec=frontcover&dq=hukum+ekonomi&hl=id&sa=X&ei=OlWRT8jkJoW3rAfYt9HmBA&ved=0CDEQ6AEwAQ#v=onepage&q=hukum%20ekonomi&f=false

Minggu, 29 April 2012

Tugas 07 (Aspek Hukum dalam Ekonomi)

Hak Kebendaan yang Bersifat sebagi Pelunansan Utang
(Hak Jaminan)

        Hak kebendaan yang bersifat pelunanasan utang (hak jaminan) adalah hak jaminan yang melekat pada kreditor yang memberikan kewenangan kepadanya untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan, jika debitor melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
     Dengan demikian, hak jaminan tidak dapat berdiri sendiri, karena hak jaminan merupakan perjanjian yang bersifat tambahan (accessoir) dari perjanjian pokoknya, yakni perjanjian utang-piutang (perjanjian kredit).
Perjanijian utang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terinci, namun tersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata tentang perjanjian pinjam pengganti, yakni dikatakan bahwa bagi mereka yang meminjam harus mengembalikan dengan bentuk dan kualitas yang sama.

SUMBER :
Hukum Dalam Ekonomi (Edisi 2), oleh Advendi S & Elsi Kartika S
http://books.google.co.id/books?id=esFIdX7qOAEC&printsec=frontcover&dq=hukum+ekonomi&hl=id&sa=X&ei=OlWRT8jkJoW3rAfYt9HmBA&ved=0CDEQ6AEwAQ#v=onepage&q=hukum%20ekonomi&f=false