Sabtu, 08 Oktober 2011

BAB 1 {Ekonomi Koperasi}

KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

1.  Konsep Koperasi,dibagi menjadi 3 bagian,yaitu :
Konsep koperasi barat adalah Meruapakan oraganisasi swasta,yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurus kepentingan para anggotanya,
Konsep koperasi sosialis adalah Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional,
Konsep koperasi negara berkembang adalah koperasi yang mempunyai ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintahan dalam pembinaan dan pembinaannya.
2.  Latar belakang timbulnya aliran koperasi,meliputi ! 
KETERKAITAN IDEOLOGI
SISTEM PEREKONOMIAN
ALIRAN KOPERASI
Liberlisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi bebas liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem ekonomi sosialis
Sosialis
Tidak termasud liberalisme
Sistem ekonomi campuran
Petsemakmuran
  • Aliran koperasi,yaitu :
=> Yardstick adalah Koperasi yang dapat berfungsi menajdi kekuatan untuk mengimbangi,menetralisirkan,dan mengkoreksi,
=> Sosialis adalah Koperasi yang dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
=> Persemakmuran (Commonwealth) adalah Koperasi yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
3.  Sejarah perkembangan koperasi
  • Sejarah lahirnya koperasi

Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi.  
Koperasi berdiri pertama kali di  Rochdale, Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950  jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris.
Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
  •  Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia

Pada awal mulanya,karena didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”.
atas pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992 untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia sampai sekarang. Demikianlah sejarah perkembangan koperasi di Indonesia yang sampai saat ini terus berkembang pesat di Indonesia.

SUMBER :
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_3949/title_sejarah-lahirnya-koperasi/
http://lanavoice.com/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia/

Sabtu, 01 Oktober 2011

TUGAS {AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 1A}

Mencari pengertian dari Uang Kertas,Uang Logam,Cek yang belum disetorkan,Simpanan Giro,Traveller's Check,Cashir's Check,Bank Draft,dan Money Order?? 
Uang Kertas => uang yang terbuat dari bahan kertas.
Uang Logam => uang yang bahan pembuatannya yang terbuat dari bahan logam.
Simpanan Giro =>  merupakan uang perusahaan yang disimpan di dalam Bank yang sewaktu-waktu dapat diambil.
Cek yang belum disetorkan => berupa cek yang sudah diterima oleh pelanggan dari perusahaan tetapi belum disetorkan kepada pihak Bank.

Traveller's Check [Cek Perjalanan] => cek yang diterbitkan oleh suatu bank yang digunakan untuk melayani para nasabah yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh.
Cashir's Check [Kasir Cek] => merupakan cek yang dibuat dan ditandatangani oleh Bank,kemudian ditarik kembali oleh Bank itu sendiri.
Bank Draft => merupakan surat berharga yang isinya mengenai perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang yang telah ditentukan jyumlahnya kepada seseorang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.
Money Order => yang digunakan untuk membayar sejumlah uang tertentu yang telah disebutkan dalam wesel kepada pihak tertentu yang tercantum didalam wesel tersebut.

Kamis, 12 Mei 2011

Indeks kemiskinan yang terdapat pada Negara Indonesia

Hampir setiap negara yang ada di dunia memiliki indeks kemiskinan,itu dikarnakan untuk mengetahui seberapa banyak kah seberapa dalam kah penduduk yang masuk kedalam kategori golongan miskin. Salah satunya saya akan membahas indeks kemiskinan yang ada di Negara Indonesia. Saya akan membahasnya mulai perhitungan tahun 2005 sampai dengan tahun 2010. Indeks kemiskinan di Indonesia di hitung atau diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Berikut ini adalah tabel dari perhitungan indeks kemiskinan yang telah di kelola oleh BPS :

Tahun
Indeks Kedalaman Kemiskinan

Indeks Keparahan Kemiskinan
Kota
Desa
Kota+Desa

Kota
Desa
Kota+Desa
2005
2.05
3.34
2.78

0.6
0.89
0.76
2006
2.61
4.22
3.43

0.77
1.22
1
2007
2.15
3.78
2.99

0.57
1.09
0.84
2008
2.07
3.42
2.77

0.56
0.95
0.76
2009
1.91
3.05
2.5

0.52
0.82
0.68
2010
1.57
2.8
2.21

0.4
0.75
0.58

Dapat dilihat dari tabel diatas terdapat :
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan,Bahwa semakin tinggi nilai indeks,maka akan semakin jauh pula rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) berguna untuk memberikan informasi atau gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, Semakin tinggi nilai indeks maka akan semakin tinggi ketimpangan penegluarak diantara penduduk miskin.

Dapat dilihat pula dari tabel diatas terlihat terjadi peningkatan ataupun penurunan, ditahun 2010 indeks kedalamannya meningkat denagn jumlah kota+desa 2.21,padahal pada tahun 2009 indeks kedalamannya kota+desa 2.5
Dapat disimpulkan bahawa setiap tahun bisa meningkat ataupun menuruh jumlah penduduk yang dikategorikan golongan miskin. Semoga setian tahun tingkat penduduk miskin yang ada di indonesia bisa turun dan tidak terjadi peningkatan indeks kemiskinan.

Sumber : Diolah dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) panel,Biro Pusat Statistik (BPS)

Tugas Perekonomian Indonesia

PROSPEK EKONOMI INDONESIA TAHUN 2011

Perrekonomian Indonesia pada 2010 dinilai sejumlah kalangan cukup menggembirakan. Di saat sebagian besar negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif, perekonomian Indonesia justru tumbuh dengan laju sekitar enam persen.
World Economic Forum melaporkan, peringkat daya saing Indonesia untuk 2010-2011 naik 10 tingkat di angka 44 dari peringkat sebelumnya di level 54. Kenaikan itu terutama didorong kinerja makro ekonomi yang sangat baik. Linerja ekspor tumbuh pesat.
Komite Ekonomi Nasional atau KEN, lembaga yang ditugasi untuk memberi masukan kebijakan ekonomi kepada Presiden, meyakini laju ekonomi Indonesia tahun depan akan melaju lebih cepat. KEN berharap bisa mendorong pemerintah memaksimalkan momentum pertumbuhan ekonomi ini.
Antara lain dengan terciptanya koordinasi yang baik, pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat, serta tetap mewaspadai gejolak keuangan global.  "Melakukan akselerasi, percepatan supaya ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat lagi," kata Chairul Tanjung, Ketua KEN, pada acara diskusi Prospek Ekonomi 2011 di Jakarta, Senin (20/12).
Dengan kebijakan ekonomi yang tepat, KEN yakin perekonomian Indonesia tahun depan akan tumbuh dengan laju 6,4 persen. Menurut KEN, tingkat konsumsi, investasi, dan ekspor akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita secara serentak. Semetnara total out put perekonomian Indonesia diperkirakan mencapai Rp 7.726 triliun. Ini dikarenakan Indonesia baru memasuki fasa ekspansinya.
Meski begitu, lembaga penasehat ekonomi Presiden ini berharap pemerintah mewaspadai tantangan dan risiko di tahun mendatang. Tantangan tersebut baik gejolak keuangan dunia maupun faktor dalam negeri yang bisa berakibat buruk pada stabilitas ekonomi makro.(BOG)
Diambil dari : 
http://berita.liputan6.com/ekbis/201012/312293/Prospek.Ekonomi.Indonesia.2011.Menjanjikan

Rabu, 23 Februari 2011

Sistem Ekonomi di Indonesia

Bagaimana sistem ekonomi di Indonesia?

Pada awal kemerdekaan yang diproklamasikan pada tahun 1945 yang dirumuskan dalam UUD pasal 33  telah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mulai mewujudkan cita-citanya,yaitu : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam wadah negara yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur,berdasarnkan pancasila.
Sistem ekonomi di Indonesia ditentukan dalam UUD ’45 dan Garis-garis Besar Haluan Negara dan disebut dengan demokrasi ekonomi  adalah produksi diusahakan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama. Sistem ekonomi di Indonesia memberikan kebebasan berusaha kepada setiap warga masyarakat dalam batas-batas dan dengan syarat tertentu.
Referensi :
PENGANTAR ILMU EKONOMI (bagian makro) karangan, Drs.T.Gilarso

Tugas Perekonomian Indonesia (Sistem Ekonomi)

Sistem ekonomi berdasarkan jenisnya dan pakar-pakarnya?
Berdasarkan perkembangan sejarah,tata atau sistem ekonomi terpenting dikenal dengan nama Liberalisme atau Kapitalisme,Kapitalisme,Komunisme atau Kolektivisme,dan Sosialisme atau Sosio-Demokrasi. Nama atau istilah tersebut timbul pada abad yang lalu dan berpangkal pada keadaan pada abad ke-19,diperkirakan bahwa sejak saat itu telah banyak sekali perubahan,baik dalam pandangan orang maupun keadaan sosial-ekonomi.
Berabad abad lamanya kegiatan ekonomi dibanyak  negara diatur oleh adat kebiasaan atau tradisi. Dalam masyarakat feodal kekuasaan politik dan ekonomi (kekayaan) terpusatkan di tangan Raja dan para bangsawan.
LIBERALISME: SISTEM EKONOMI PASAR BEBAS
Liberalisme(liber=bebas),yang jelas diinspirasikan oleh cita-cita revolusi prancis (1789) dengan semboyan “kebebas,persamaan,dan persaudaraan). Sistem perekonomian bebas(Liberalisme) mula-mula berkembang di inggris pada pertengahan abad ke-18. Dengan semboyan “laissez-faire” ( dari bahasa prancis,diucapkan lese fer,artinya ‘biarkanlah’) diperjuangkan kebebasan berusaha bagi industri dan perdagangan.
Adam Smith (The Wealth of Nations,1778) menunjukkan bahwa kebebasan berusaha yang didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Kebebasan berusaha (tanpa campur tangan pemerintah yang mau mengatur segala-gala nya) tidak akan menerorkan kekacauan,karena kebebasan itu dikendalikan oleh”tangan yang tak kelihatan” yaitu persaingan di pasar bebas.
KAPITALISME
Istilah Kapitalisme berasal dari Karl Marx,yang mencoba membuktikan bahwa system kapitalisme akan hancur karena kontaradiksi-kontradiksi yang terkandung didalamnya. Sebetulnya kata kapitalisme itu salah(kaprah):setiap cara berproduksi tentu menggunakan modal sebagai factor produksi,dan semua factor produksi mesti ada yang memiliki. Yang penting dari system kapitalisme adalah siapa yang memiliki modal itu,yaitu warga masyarakat atau perorangan. Peranan pokok dimainkan oleh golongan pengusaha swasta yang berkecimpung di dalam dunia usaha ,pasar,persaingan,dan pertimbangan rigi-laba. Yang dapat dipersoalkan adalah dasar falsafatnya,yaitu individualism yang terlalu menekan hak-hak dan kebebasan individu tetapi cenderung mengabaikan kewajiban-kewajiban sosialnya.
KOMUNISME: SISTEM EKONOMI KOLEKTIVITAS
Sistem komunis atau kolektivitas,yaitu seluruh kegiatan ekonomi dikuasai langsung oleh pemerintah dan dikomandokan dari pusat hak milik pribadi dihapuskan dan kebebasan berusaha(usaha swasata yang didorong oleh hamparan akan laba) dilarang. Dasar komunisme adalah ajaran Karl Marx(1818-1883),dengan bukunya yang paling terkenal “Das Kapital(1867) dan Manifesto Komunis(1848).
Tata ekonomi serba terpimpin degan perencanaan produksi dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah pusat ini memang dapat menghindari beberapa kelemahan dari system ekonomi serba bebas.
SOSIALISME: SISTEM DEMOKRASI EKONOMI
Sistem ekonomi sosialisme merupakan kombinasi dan perimbangan antara kebebasan dan aturan yang dirasa paling sesuai dengan sifat dan situasi suatu bangsa. Sistem ekonomi ini banyak variasinya dan dikenal dengan berbagai nama,diantaranya yaitu: Sosialisme,Demokrassi Ekonomi,Sisiteem Campuran(mixed system),Welfare  sate,dll.
Sosialisme timbul sebagai reaksi terhadap individualism yang berbaur dalam masyarakat kapitalis/liberalis,dan didorong oleh cita-cita leluhur membangun masyarakat yang lebih adil dan merata. Sosialisme tidaklah sama dengan komunisme(meskipun Negara-negara komunis menyebut diri sosialis). Sosialisme lebih manusiawi,memperjuangkan kesejahteraan bagi orang banyak,dan memberikan kebebasan sekaligus mengendalikan kebebasan itu secara demokrasi,meskipun peranan pemerintahan tetap sangat dominan.
Referensi :
dari buku PENGANTAR ILMU EKONOMI(bagian makro)
karangan, Drs.T.Gilarso